YPSSI Tunjukkan Komitmen Perlindungan Penumpang, Salurkan Kompensasi Rp12 Juta di Jambi

YPSSI Tunjukkan Komitmen Perlindungan Penumpang, Salurkan Kompensasi Rp12 Juta di Jambi

YPSSI

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengguna layanan transportasi online, YPSSI memberikan bantuan senilai lebih dari Rp12 juta kepada penumpang Maxim berinisial MA, yang mengalami luka akibat kecelakaan di Kota Jambi.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika pengemudi Maxim berinisial AS tengah mengantarkan penumpang MA yang memesan layanan Maxim BIke dari Jalan Lombok menuju Pasar Angsoduo. Saat melintasi sebuah persimpangan, kendaraan mereka ditabrak mobil dari arah lain hingga menyebabkan penumpang terjatuh dan luka-luka.

Saat itu, baik pengemudi dan penumpang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Pengemudi AS dinyatakan tidak mengalami luka, sedangkan MA mengalami luka-luka di bagian kepala, pendarahan, serta pusing.

Terkait kejadian ini, YPSSI menyalurkan bantuan kepada korban sebesar Rp12.439.567. Harapannya, langkah ini dapat menjadi bentuk dukungan moral maupun materi agar korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.

“Kami berharap dapat meringankan beban yang dialami oleh korban serta menunjukkan komitmen berkelanjutan yayasan dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada penumpang maupun pengemudi yang terdampak insiden di jalan,” ujar Head of Subdivision Jambi, Anggun Sari Jos.

Perlu diketahui, pengemudi Maxim berhak mengklaim kompensasi apabila kecelakaan terjadi bukan karena kelalaiannya, sementara penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order berlangsung.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.