​Seorang Pengemudi Maxim Di Bandar Lampung Terima Santunan Pengobatan Rp13,000,000 dari YPSSI

​Seorang Pengemudi Maxim Di Bandar Lampung Terima Santunan Pengobatan Rp13,000,000 dari YPSSI

YPSSI

Bandar Lampung – Seorang pengemudi Maxim di kota Bandar Lampung menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pria berinisial RM ini mengalami kecelakaan saat sedang berkendara ke titik tujuan dengan menggunakan Maxim.

Kejadian bermula saat RM berkendara dengan seorang mitra pengemudi Maxim. Saat melintasi Jalan Basuki Rahmat, pengendara lain dari arah berlawanan berkendara ugal-ugalan sehingga RM kehilangan keseimbangan dan terjatuh. RM kemudian mengalami cedera pada bagian kaki sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp13.054.022 kepada RM sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Santunan ini merupakan bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang terjadi pada saudara RM, semoga santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara RM bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Anggi Oktadinata, Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

Berguna

Kategori