Dumai – Seorang pengguna Maxim di kota Dumai menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Wanita berinisial RMM ini mengalami kecelakaan saat sedang berkendara dengan Maxim menuju titik pengantaran.
Kejadian bermula saat RMM berkendara dengan Maxim menuju titik pengantaran. Ketika melintasi persimpangan Jalan Bukit Datuk menuju Jalan Pulau Payung, RMM dan mitra pengemudi Maxim ditabrak oleh kendaraan lain dari belakang hingga terjatuh. RMM kemudian mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan patah tertutup di lengan kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp14,651,400 kepada RMM sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Santunan ini merupakan bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
"Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kami, santunan ini kami sampaikan dengan harapan dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang saat ini menjadi tantangan bagi saudari RMM. Doa dan harapan kami menyertai beliau agar lekas pulih dan dapat kembali beraktivitas normal." ujarnya Muhammad Muhammad Ikhsan, Head of Subdivision Maxim Dumai.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi melalu