YPSSI Beri Santunan Senilai Rp11 juta ke Pengemudi Maxim Yang Alami Kecelakaan di Semarang

YPSSI Beri Santunan Senilai Rp11 juta ke Pengemudi Maxim Yang Alami Kecelakaan di Semarang

YPSSI

Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan kompensasi sebesar lebih dari Rp11 juta kepada pengemudi Maxim berinisial HS yang mengalami kecelakaan saat menjalankan order di Semarang, Jawa Tengah.

Pada saat kejadian, HS sedang membawa penumpang menuju lokasi tujuan, akan tetapi, kendaraan lain tiba-tiba melaju dengan kencang dan menabrak motor yang dikendarai HS dari belakang. Setelah dilakukan peninjauan lebih lanjut, diketahui bahwa kecelakaan bukan disebabkan oleh pengemudi Maxim.

Saat setelah kejadian, HS dan penumpang dilarikan ke rumah sakit. Penumpang dinyatakan tidak mengalami luka-luka, namun HS mengalami patah pada tulang pada bahu kanan.

Sebagai wujud kepedulian dan dukungan pemulihan, Maxim melalui YPSSI menyalurkan santunan sebesar Rp11.423.373 kepada HS. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban korban serta menjadi bentuk nyata komitmen Maxim dan YPSSI dalam melindungi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

“YPSSI memandang perlindungan terhadap pengemudi sebagai aspek penting dalam menjaga keberlanjutan layanan. Bantuan yang disalurkan kepada pengemudi yang mengalami kecelakaan diharapkan dapat mendukung proses pemulihan bagi pengemudi,” ujar Head of Subdivision Maxim Semarang, Arindra Mufti.

Perlu diketahui, pengemudi Maxim dapat mengklaim santunan apabila mengalami kecelakaan saat order berlangsung, selama kecelakaan bukan akibat kelalaiannya. Sementara itu, penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order aktif.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.