Penumpang Alami Kecelakaan, Maxim Berikan Santunan Melalui YPSSI

Penumpang Alami Kecelakaan, Maxim Berikan Santunan Melalui YPSSI

27 Nisan 2022
CharityServiceYPSSI

Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan kepada penumpang Maxim yang menjadi korban penjambretan pada 2 April 2022 lalu. Santunan diberikan kepada keluarga korban melalui YPSSI sebagai wujud dari perlindungan terhadap mitra pengemudi dan penumpang yang menggunakan layanan Maxim.

Pada Sabtu 2 April 2022 lalu, penumpang Maxim berinisial MA mengalami peristiwa nahas dimana MA menjadi korban penjambretan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur. Peristiwa terjadi sekitar pukul 04.15 WIB dimana korban saat itu memesan layanan Maxim dari Pasar Rebo menuju Stasiun Tebet. Saat dalam perjalanan, tas korban dijambret oleh orang yang tidak dikenal sehingga korban terjatuh dari motor dan kepalanya membentur jalanan. Korban akhirnya dilarikan ke RS Budhi Asih, namun korban meninggal dua hari kemudian saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 150,000,000. “YPSSI dibuat berdasarkan kebutuhan para mitra dan penumpang untuk perlindungan diri pada saat berkendara dengan layanan Maxim. Berkat adanya YPSSI, mitra pengemudi dan penumpang dapat merasa terjamin dan dilindungi oleh Maxim.” ujar Dirhamsyah selaku Head of Division Maxim Jakarta.

YPSSI adalah sebuah yayasan pemberi bantuan sosial dan kemanusiaan dari Maxim yang berfokus pada pemberian santunan untuk penumpang maupun mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat menggunakan layanan Maxim. Penumpang dan mitra layanan Maxim yang mengalami kecelakaan saat perjalanan dapat melakukan klaim santunan melalui e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor-kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.