Pengemudi Maxim Pontianak Terima Santunan Senilai Lebih Dari Rp14 Juta Dari YPSSI

Pengemudi Maxim Pontianak Terima Santunan Senilai Lebih Dari Rp14 Juta Dari YPSSI

YPSSI

Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan bantuan senilai lebih dariRp14 juta kepada seorang pengemudi Maxim Bike berinisial SB yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, kawasan Pontianak Tenggara. Saat sedang berkendara, mobil di depan tiba-tiba SB melakukan pengereman mendadak, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, SB mengalami patah tulang pada bagian paha dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Saat insiden tersebut, diketahui tidak ada penumpang atau pengguna jalan lain yang mengalami luka-luka.

Merespons insiden ini, YPSSI menyalurkan bantuan kepada korban sebesar Rp14.651.400. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan moral maupun materi agar korban dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.

“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perhatian dan perlindungan bagi para mitra yang menjadi bagian penting dari layanan Maxim. Semoga pengemudi dapat segera pulih dan kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Head of Subdivision Pontianak, Dwi Janarko.

Perlu diketahui, pengemudi Maxim berhak mengklaim kompensasi apabila kecelakaan terjadi bukan karena kelalaiannya, sementara penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order berlangsung.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

有用的

标题